SIAGAPENDIS

Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama

Silahkan Klik Salah Satu Menu Di Atas

Apa itu Siagapendis?

Siagapendis kemenag adalah aplikasi penting untuk para Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dinaungi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Masalah yang sudah sering terjadi di dunia Pendidik atau Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), adalah sulitnya mendapatkan sertifikasi karena dualisme birokrasi Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional. Hal ini karena, pelaksanaan sertifikasi dilakukan di bawah kewenangan Departemen Agama, sedangkan gaji guru PAI yang mengajar di sekolah-sekolah yang tersebar di berbagai daerah atau kota justru dikelola oleh Dinas Pendidikan di Kota/Kabupaten setempat.

Jumlah kuota sertifikasi yang terbatas, mengakibatkan ratusan ribu tenaga pendidik agama islam kesulitan untuk mendapatkan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok setiap bulannya. Oleh karena itu, aplikasi Siagapendis diharapkan mampu menyelesaikan berbagai masalah dan memberikan kemudahan layanan dari Kementrian Agama bagi tenaga pendidik atau Guru Pendidikan Agama islam di sekolah-sekolah.

Pentingnya Siagapendis

Untuk kemudahan validasi dan verifikasi data tenaga pendidik atau guru dan pengawas pendidikan agama islam, SIAGAPENDIS atau Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama Pendidikan Agama Islam hadir untuk menjawab persoalan tersebut. Itulah kenapa Siagapendis memiliki peranan yang sangat penting untuk membantu para Guru Pendidikan Agama Islam di Indonesia. Direktorat Pendidikan Agama Islam akan menggunakan data pada Siagapendis untuk mengelola dan melakukan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG), pelaksanaan sertifikasi, hingga pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PPKB Siagapendis). Nah, jika Anda sebagai tenaga pendidik atau Guru PAI sudahkah anda memiliki akun Siagapendis?

Berbagai Jenis Akun Di Aplikasi Siagapendis

Merujuk pada buku panduan yang dirilis oleh Siagapendis Kemenag pada tahun 2019, ada berbagai jenis akun yang terdapat di siagapendis. Berikut adalah daftar jenis akun yang ada di siagapendis:

01. Akun Guru Siagapendis

Akun Guru Siagapendis

Yang pertama adalah jenis Akun Guru. Pada akun ini para tenaga pendidik atau guru Pendidikan Agama Islam dapat melakukan perubahan jadwal dan tugas, administrasi, dan bahkan portfolio guru.

02. Akun Pengawas Siagapendis

Akun Pengawas Siagapendis

Yang kedua adalah akun pengawas. Pada akun ini, layanan dan fitur dasarnya tidaklah jauh berbeda dengan akun guru. Hanya saja, terdapat dua perbedaan yaitu fitur “Guru Binaan” tidak ada di akun guru namun hanya terdapat di akun pengawas saja, sedangkan akun pengawas tidak mendapatkan fitur “Jadwal dan Tugas” melainkan hanya ada di akun guru saja.

03. Akun Kota atau Kabupaten

Akun Kabupaten Kota Siagapendis

Yang Ketiga adalah akun Kota atau Kabupaten. Akun ini hanya bisa diakses oleh petugas atau operator dari Kementrian Agama tingkat Kota atau Kabupaten. Para petugas atau operator tersebut akan mengelola dua kelompok data penting, yaitu Data Satuan Pendidikan dan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Para petugas atau operator ditugaskan untuk melakukan verval, menambah data TPG, menambah data guru baru dan pengawas baru, dan bahkan mengangkat kepala sekolah.

04. Akun Kantor Wilayah atau Provinsi

Akun Provinsi atau Wilayah Siagapendis

Tidak banyak yang bisa dijelaskan di akun Provinsi atau akun Wilayah, karena akun ini hanya bisa digunakan oleh petugas setingkat provinsi. Beberapa fitur penting di akun ini adalah, kelola akun, Verval NRG, report TPG, dan Rekapitulasi Data.

Syarat-syarat untuk Membuat Akun Siagapendis

Sebelum Anda bisa melakukan pendaftaran atau registrasi akun di Siagapendis, ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan. Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan sebagai persyaratan pendukung untuk mengaktifkan akun di siagapendis. Berikut adalah Syarat-syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Membuat Akun Siagapendis:

1. Surat Keputusan (SK) Mengajat atau SK TMT Guru
2. kartu Keluarga (KK)
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Email yang Aktif
5. Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

Cara Registrasi atau Membuat Akun Siagapendis

Setiap guru atau pengawas akan dianggap sebagai guru atau pengawas baru dalam hal pendataan, jika datanya belum tercantum dalam aplikasi Siagapendis. Namun, data pada aplikasi tidak memengaruhi Tanggal Mulai Tugas (TMT) berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) pertama kali ketika menjadi guru atau pengawas.

Cara Registrasi atau Membuat Akun Guru Siagapendis

jika Anda sebagai tenaga pendidik atau Guru PAI, dan belum melakukan registrasi di aplikasi siagapendis, berikut adalah Cara Registrasi atau Membuat Akun Siagapendis:

Cara Registrasi atau Membuat Akun Guru Siagapendis​

1. Login sebagai Admin Kab./Kota.
2. Klik fitur Reg. Guru.
3. Lengkapi data (Nomor SK TMT didasarkan pada SK pertama kali menjadi guru).
4. Akun dan password akan dikirim via email yang didaftarkan.

Cara Registrasi atau Membuat Akun Pengawas Siagapendis

jika Anda adalah pengawas baru atau pengawas yang belum melakukan registrasi di aplikasi Siagapendis, berikut adalah cara daftar atau registrasi atau membuat akun di siagapendis:

Cara Registrasi atau Membuat Akun Pengawas Siagapendis​

1. Login sebagai Admin Kab./Kota.
2. Klik fitur Reg. Pengawas.
3. Jika berasal dari guru yang sudah ada dalam aplikasi SIAGA Pendis, pilih fitur dari daftar guru yang sudah ada.
4. Jika bukan dari guru dalam aplikasi, pilih input data baru.
5. Lengkapi data.
6. Akun dan password akan di kirim via email yang didaftarkan.

Cara Mengubah dan atau Menambah Data Akun di Siagapendis

Jika anda sudah terdaftar dan pernah melakukan registrasi akun di Siagapendis, namun ternyata ada data yang harus diubah serta ditambahkan, bagaimana caranya? Caranya sangatlah mudah, Anda tinggal mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

Cara Mengubah dan atau Menambah Data Akun di Siagapendis

1. Login sebagai Guru/Pengawas.
2. Klik kata ubah.
3. Isi/ubah data yang dikendaki. Jika sudah selesai, klik simpan.
4. Lanjutkan mengisi/mengubah pada fitur Status Pegawai, Keluarga, Pendidikan, Riwayat Pelatihan, dan Prestasi, kemudian pilih tombol lanjut permanenkan data portofolio.
5. Klik jadikan permanen.

Cara Pemulihan NUPTK atau Verifikasi dan Validasi akun Siagapendis

Jika Anda adalah guru atau pengawas yang sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang ingin mengaktifkan akun siagapendis, atau belum terdata pada Siagapendis kemenag, berikut adalah cara untuk mengaktifkannya:

Cara Pemulihan NUPTK atau Verifikasi dan Validasi akun Siagapendis​

1. Login sebagai Admin Kab./Kota.
2. Cari guru dengan No. Akun/NUPTK.
3. Input NUPTK pada kolom NUPTK.

Cara untuk Validasi dan Verifikasi Status Sertifikasi di Siagapendis

Jika Anda adalah guru maupun pengawas yang sudah memiliki sertifikat pendidik PAI, maka Anda tetap diwajibkan untuk melakukan verifikasi dan validasi sertifikasi di Siagapendis. Guru pengawas TIDAK AKAN BISA mencetak surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SMKT), JIKA belum melakukan validasi dan verifikasi di aplikasi Siagapendis. Mesikpun misalnya Anda melakukan Jam Tugas Mengajar (JTM) seharian penuh. Nah, berikut adalah cara untuk validasi dan verifikasi sertifikasi pada aplikasi Siagapendis:

1. Login sebagai guru/pengawas.
2. Pilih fitur sertifikasi.
3. Pilih status sudah sertifikasi.
4. Lengkapi data dan upload sertifikat pendidik.
5. Klik ajukan verval sertifikasi.

Petunjuk dan Panduan Lengkap Cara Penggunaan Aplikasi Siagapendis

Banyak dari tenaga pendidik atau guru Pendidikan Agama islam yang belum tahu apa itu aplikasi siagapendis. Untuk itu Anda bisa mempelajari Petunjuk dan Panduan Lengkap Cara Penggunaan Aplikasi Siagapendis dengan mendownload panduan siagapendis di bawah ini:

Kesimpulan

Aplikasi siagapendis dibuat untuk menjawab berbagai permasalahan dan memberikan kemudahan untuk kita sebagai tenaga pendidik atau guru Pendidikan Agama Islam (PAI) seperti keperluan validasi dan verifikasi Nomor Registrasi Guru (NRG) dan Surat Keputusan (SK) Dirjen, mencetak SKMT, mengisi maupun mengubah jadwal kegiatan belajar mengajar, Membuat Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK), bahkan keperluan seperti melakukan cek keaktifan akun di sagapendis.

Cara masuk atau login ke aplikasi siagapendis pun sangatlah mudah, anda tinggal masuk ke aplikasi menggunakan username atau id lalu masukkan password sesuai jenis akun dan profesi kita masing-masing apakah sebagai tenaga pendidik atau guru dan pengawas. Secara lengkap, Anda dapat mengunjungi website resmi siagapendis di siagapendis.com

Copyright 2023 Siagapendis.org

Disclaimer : website https://siagapendis.org/ bukanlah website resmi dari Siagapendis Kemenag. Website ini hanya menampilan informasi yang bersumber dari siagapendis kemenag dengan tujuan edukasi dan menabah referensi Anda. Silahkan kunjungi website resimya di https://www.siagapendis.com/